Hari Santri Nasional 2024 : "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan"
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwasannya tanggal 22 Oktober setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Tidak ingin ketinggalan dalam perayaan Hari Santri Nasional, MI Pakis pun juga turut serta memperingati HSN di madrasah. Ada banyak kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati HSN 2024.
Cara memperingati HSN tentu sangat beragam dengan berbagai macam kreatifitas masing-masing lembaga. Ada jalan sehat, berbagai macam lomba ketangkasan dan masih banyak lagi yang lainnya. Di MI Pakis sendiri tepat pada tanggal 22 Oktober 2024 melaksanakan upacara bendera dengan pakaian lengkap ala santri.
Sejarah Hari Santri Nasional 2024
Menurut buku Detik-Detik Penetapan Hari Santri (2021) karya Zayadi dan Suwendi, penetapan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober merujuk pada kondisi dan latar belakang historis dari peran santri dan ulama di Indonesia dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan dari tangan penjajah.
Pada mulanya, seorang ulama bernama Hadratussyeikh Hasyim Asy'ari atau KH Hasyim Asy'ari mengeluarkan fatwa yang dikenal sebagai "Resolusi Jihad" pada 22 Oktober 1945. Fatwa ini menetapkan kewajiban bagi setiap umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan, untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari serangan penjajah.
Melalui Resolusi Jihad, ulama dan santri dari berbagai pesantren bersatu untuk melawan kolonialisme. Salah satu bentuk perjuangan mereka adalah terbentuknya laskar atau pasukan pembela tanah air. Contohnya, Laskar Hizbullah yang mempertahankan wilayah Indonesia dari serangan Sekutu pada tahun 1945.
Sejarah mencatat bahwa peran pesantren sebenarnya telah dimulai sejak era pra-revolusi, yakni ketika banyak dari kiai yang memimpin pergerakan dan peperangan melawan penjajah, seperti Kiai Mojo dalam Perang Diponegoro hingga Kiai Abbas dalam Perang 10 November.
Kelompok santri juga berperan dalam menolak sila pertama pada piagam Jakarta yang menyatakan "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya," demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Setelah reformasi, para santri juga turut menolak berbagai upaya yang dilakukan kelompok tertentu untuk mengubah negara Indonesia menjadi negara Islam.
Atas berbagai peran santri tersebut, akhirnya melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, Pemerintah Indonesia menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Tanggal ini mengacu pada seruan "Reformasi Jihad" yang menjadi tonggak perjuangan para santri dalam mempertahankan kemerdekaan.
Post a Comment for "Hari Santri Nasional 2024 : "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan""